25 Desember 2022 - 20:24
Lebih dari Separuh Kalangan Muda Prancis Menolak  Aturan Pelarangan Jilbab

Temuan survei CSA Institute mengkonfirmasi bahwa 56% kalangan muda Prancis menentang larangan mengenakan jilbab di tempat umum di negara ini.

Menurut Kantor Berita ABNA, temuan survei CSA Institute mengkonfirmasi bahwa 56% kalangan muda Prancis menentang larangan mengenakan jilbab di tempat umum di negara ini.

Survei yang dilakukan berdasarkan usia responden ini menunjukkan bahwa mayoritas penduduk muda Prancis menentang gagasan pelarangan wajib berhijab di tempat umum. Faktanya, menurut hasil survei ini, 56% anak muda berusia 18 hingga 24 tahun dan 51% orang berusia 25 hingga 34 tahun menentang larangan mengenakan jilbab, sedangkan mayoritas yang mendukung gagasan ini adalah orang tua yang merupakan minoritas dari populasi Prancis.

Survei ini dilakukan setelah Partai Republik Prancis, mengangkat isu larangan jilbab Islami di tempat umum di negara ini dengan pertanyaan ini: Haruskah jilbab Islami dilarang di tempat umum?. Dugaan separatisme terhadap muslim yang berlangsung di Prancis kini semakin memanas tatkala pada 30 Maret 2021 lalu, senat negara mengajukan RUU yang akan melarang anak perempuan di bawah usia 18 tahun untuk mengenakan jilbab di ruang publik.

Bermaksud untuk menindak segala hal yang berbau keagamaan, pembahasan RUU tersebut justru mengundang kontroversi karena dianggap membelenggu hak-hak perempuan. Hal itu pun menjadi ramai di bahas melalui media sosial dengan banyak diantaranya mengunggah foto dan video sebagai bentuk protes terhadap keputusan pemerintah Prancis yang dinilai tidak adil.